ISTRI PERGI, FARLAN TEGA PERKOSA ANAK SENDIRI KARENA SAKIT HATI

Unknown 3/09/2018 12:13:00 PM

ISTRI PERGI, FARLAN TEGA PERKOSA ANAK SENDIRI KARENA SAKIT HATI

ISTRI PERGI, FARLAN TEGA PERKOSA ANAK SENDIRI KARENA SAKIT HATI
BUNDAPOKER
AGEN POKERSeorang pria bernama Farlan, yang merupakan seorang warga Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Farlan diamankan oleh polisi karena telah memerkosa anak nya sendiri berinisial JP ( 12 ) sebanyak lima kali, Farlan tega melakukan hal tersebut karena ditinggal sang istri menikah lagi dengan pria lain.

DEWA POKERDan kini Farlan harus meringkuk di dalam penjara Polsekta Sungai Kujang. Pihak kepolisian berhasil mengamankan Farlan pada hari Minggu 04 Maret 2018 kemarin, di jalan sekitar Samarinda, Farlan yang hendak melarikan diri ke Kalimantan Tengah.

TEXAS POKERPenangkapan Farlan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari istri kedua dan yang merupakan ibu tiri putrinya, karena dianiaya oleh Farlan. " Saya ada pukul istri, karena dia marah sama saya, begitu tahu saya memperkosa anak saya," kata Farlan.

POKER ONLINEFarlan sendiri sudah mengaku atas apa yang sudah dilakukannya sejak tahun 2017 yang lalu. Perbuatan keji nya terakhir pada tanggal 26 Februari 2018, semua perlakukan keji Farlan dilakukan ketika istri kedua nya sedang tidak ada di rumah.

JUDI POKERPeristiwa tersebut terbongkar setelah putri nya melaporkan perbuatan Farlan ke Ibu tirinya, namun amarah sang ibu tiri justru mendapatkan pukulan dari Farlan. Pelaku pun memutuskan untuk melarikan dirinya ke Kalimantan Tengah ke rumah kedua orang tua nya.

SAKONG ONLINE" Saya ingin melarikan diri ke rumah orangtua di kalteng, ketika saya melakukan hal tersebut yang ada di pikiran saya, yang saya ingat hanya rasa dendam dengan istri saya. Dan sekarang saya sangat menyesal Pak," katanya.

BANDAR SAKONGKanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno menjelaskan jika pelaku memang diamankan ketika ingin melarikan diri ke Kalteng. Farlan kini dijerat dengan UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »