ANIES BASWEDAN TETAP DILAPORKAN KE POLISI, WALAU JALAN JATIBARU RAYA KEMBALI DIBUKA

Unknown 3/05/2018 10:10:00 AM

ANIES BASWEDAN TETAP DILAPORKAN KE POLISI, WALAU JALAN JATIBARU RAYA KEMBALI DIBUKA

ANIES BASWEDAN TETAP DILAPORKAN KE POLISI, WALAU JALAN JATIBARU RAYA KEMBALI DIBUKA
TOGELBOLA88
Sekretaris Jenderal Cyber Jack Lapian menegaskan jika dirinya tidak akan mencabut laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengelola Pasar Tanah Abang dengan melakukan penutupan terhadap Jalan Jatibaru Raya.

" Saya akan tetap berpegang teguh terhadap proses hukum yang ada di Indonesia," ucap Jack yang ditemui pada hari Minggu 04 Maret 2018.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan jika Jalan Jatibaru Raya kemungkinan akan dibuka kembali untuk umum di bulan Maret 2018. Penutupan yang dilakukan oleh pihak Pemprov DKI sejak bulan Desember 2017 yang lalu telah banyak menerima protes.

Jack mengatakan walaupun Jalan Jatibaru dibuka kembali dirinya tetap akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan agar bisa diproses secara hukum. Dan biar pihak kepolisian yang akan menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak nya nanti.

Jack menilai jika kebijakan yang dimiliki oleh pihak pemprov DKI Jakarta yang akan membuka kembali Jalan Jatibaru Raya bukan hanya semata-mata karena ada laporan yang sudah diterima oleh pihak kepolisian. Pembukaan kembali karena terkait dengan tekanan tang datang dari berbagai pihak yang merasa terkena dampak nya dan dirugikan, yang menginginkan jika jalan bisa dikembalikan fungsinya.

Jack Lapian melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan kejahatan yang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya, ke Polda Metro Jaya dengan No. laporan LP/995/II/2018/PMJ Dit Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Dengan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 12 No.37 Tahun 2004 tentang Jalan.

Jack memberikan dukungannya untuk Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ), yang mengatakan jika penutupan Jalan Jatibaru Raya berlangsung selama dua bulan semenjak 22 Desember 2017 yang lalu, hanya saja tindakan tersebut tidak mempunyai perlindungan hukum sama sekali.

Dampak dari penutupan Jalan Jatibaru Raya tersebut, Jack Lapian mengatakan jika hal tersebut akan menimbulkan masalah baru. Karena pihak Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kebebasan kepada pedagang kaki lima untuk menjual dagangannya di jalan tersebut. Selain itu hal tersebut juga akan memicu respon dari berbagai pihak yang sangat kontroversial dan sangat bertentangan dengan kebijakan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »