BOS ISIS INDONESIA MENGAJUKAN BANDING ATAS TUNTUTAN HUKUMAN MATI

Unknown 5/19/2018 09:59:00 AM

BOS ISIS INDONESIA MENGAJUKAN BANDING ATAS TUNTUTAN HUKUMAN MATI

BOS ISIS INDONESIA MENGAJUKAN BANDING ATAS TUNTUTAN HUKUMAN MATI
BUNDAPOKER
AGEN POKERPemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman a.k.a Oman Abdurrahan keberatan dengan dakwaan hukuman mati jaksa yang dibacakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

DEWA POKERAman mengatakan dia akan mengajukan banding dalam persidangan berikutnya. Dia dan pengacaranya Asludin Hatjani akan membacakan pernyataan pembelaan mereka dalam sidang berikutnya.

TEXAS POKERDalam dakwaan mereka, jaksa mengatakan bahwa Aman, yang juga pemimpin ISIS Indonesia, terbukti terbukti bersalah terlibat dalam serangkaian serangan teror di Indonesia.

POKER ONLINE"Kami meminta para hakim untuk menghukum terdakwa dengan hukuman mati," kata jaksa Anita.

JUDI POKERPara jaksa menyebutkan lima serangan yang Aman memerintahkan para pengikut JAD untuk melakukan dari Januari hingga Juni 2017. Serangan-serangan itu adalah pengeboman Kampung Melayu dan Thamrin; Pemboman gereja di Samarinda; serangan di Kantor Polisi Sumatera Utara; dan serangan terhadap petugas polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

BANDAR SAKONGAkhmad Jaini meminta sidang berikutnya diadakan pada hari Jumat, 25 Mei. Dia meminta jaksa dan pengacara untuk datang ke pengadilan lebih awal, dengan harapan dapat memulai persidangan pada pukul 08:30.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »